Kemendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Rp71 Triliun, Total Usulan Capai Rp104,76 Triliun

Akurat.co

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp71,11 triliun untuk tahun anggaran 2026. Dengan penambahan ini, total anggaran yang diajukan kementerian mencapai Rp104,76 triliun. Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Kamis, 10 Juli 2025.

Menurut Mu’ti, pagu indikatif yang telah ditetapkan sebelumnya belum memadai untuk membiayai keseluruhan program strategis kementerian. Ia menjelaskan bahwa anggaran yang tersedia saat ini hanya mencakup sebagian dari kebutuhan belanja operasional seperti Program Indonesia Pintar, tunjangan guru non-ASN, revitalisasi satuan pendidikan, serta beberapa kegiatan lain yang dibiayai melalui Badan Layanan Umum (BLU), balai pengujian pendidikan, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Adapun usulan tambahan anggaran ini bertujuan untuk memperkuat sejumlah program prioritas nasional. Program-program tersebut mencakup pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun, peningkatan kualitas pembelajaran di tingkat dasar dan menengah, pelatihan vokasi yang selaras dengan kebutuhan pasar kerja, penguatan bidang kebahasaan dan kesastraan, serta peningkatan tata kelola kelembagaan pasca restrukturisasi kementerian.

Dari total tambahan anggaran, alokasi terbesar diberikan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah, yakni sebesar Rp43,66 triliun. Anggaran ini diharapkan dapat mendorong pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Selain untuk program pendidikan, sebagian dana juga akan dialokasikan untuk penataan ulang infrastruktur kementerian. Gedung-gedung di kawasan Senayan dan Cipete akan mengalami renovasi dan pengaturan ulang sebagai respons atas pemisahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi tiga entitas kementerian yang terpisah.

Mu’ti mengungkapkan bahwa proses pengajuan tambahan anggaran dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp67,67 triliun telah diajukan sebelumnya. Kemudian, pada 1 Juli 2025, pihaknya kembali mengajukan tambahan kedua sebesar Rp3,44 triliun. Dengan demikian, total usulan anggaran untuk tahun 2026 secara keseluruhan mencapai Rp104,76 triliun.

Kementerian berharap, dengan dukungan anggaran yang memadai, berbagai program prioritas dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi kualitas pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.