Dunia Fantasi atau yang lebih terkenal dengan sebutan Dufan adalah tempat taman hiburan yang terletak di Kawasan Ancol. Dufan sangat sering menjadi salah satu tempat tujuan masyarat dari berbagai daerah ketika berlibur ke ibu kota.
Selain menjadi pusat hiburan dengan konsep outdoor. Dufan juga menawarkan berbagai wahana permainan dengan sistem teknologi yang mutakhir yang terbagi ke dalam sembilan kawasan yaitu Indonesia, Jakarta, Asia, Eropa, Amerika, Yunani, Hikayat, Kalila, dan Fantasy Lights.
SIAPAKAH PEMILIK DUFAN?
Pada waktu berdiri pada abad ke-17, kawasan Ancol sudah dilirik oleh Gubernur Hindia Belanda sebagai salah satu destinasi wisata menarik yang memilki potensi besar untuk dikembangkan. Ancol lalu kembali menjadi pusat perhatian dari Presiden Republik Indonesia pertama, Sukarno dan mulai diperluas di bawah pimpinan Gubernur DKI Jakarta pada saat itu, yakni Soemarno Sosroatmodjo. Perluasan Kawasan Ancol ini dimulai sejak akhir Desember 1965.
Pekerjan pembangunan Ancol terus dilakukan hingga tahun 1966 dan di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, seluruh pengerjaan proyek Ancol dialihkan kepada Badan Pelaksana Pembangunan (BPP) Proyek Ancol yang kemudian menjadi cikal bakal PT Pembangunan Jaya, milik Ciputra Group.
PT Pembangunan Jaya kemudian melakukan pembenahan secara internal menjadi PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA). Sebanyak 80% sahamnya dikausai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sisanya dimilki oleh PT Pembangunan Jaya.
Sekarang, ada beberapa tujuan tempat wisata yang bisa di datangkan jika berkunjung ke Kawasan Ancol, diantaranya adalah Dunia Fantasi. Dikutip dari laman resminya, kepemilikan Dufan dan Kawasan Ancol dipegang oleh PT Pembangunan Jawa Ancol Tbk (PJAA). PJAA adalah perusahaan bersama yang didirikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Pembangunan Jaya atau Ciputra Group. Pada waktu itu, pembangunan Dufan di tahun 1980 banyak melibatkan tokoh terkenal di bidang properti seperti Ir. Ciputra, yang saat ini telah memiliki banyak bisnis di bidang preperti di tanah air.
PJAA sudah menjadi perusahaan yang mempersiapkan dan merancang seluruh tahapan proses pembangunan hingga strategi bisnis dan pemasaran Ancol. Perusahaan tersebut berdiri sejak 10 Juli 1992 dan berjalan di bidang usaha pembangunan (real estate), jasa konsultasi bidang perencanaan, dan pembangunan, serta di bidang usaha pariwisata (rekreasi), perhotelan, dan sarana olahraga. PJAA kemudian resmi menyandang status Perusahaan Terbuka dengan komposisi kepemilikan saham Ancol dimana Pemda DKI Jakarta masih bertindak sebagai pemegang saham utama dengan total kepemilikan saham 72%. PT Pembangunan Jaya 18%, dan publik memiliki sisanya sebesar 10%.